PENDAHULUAN
BAB I
A.
Latar Belakang
Dimana menyebarkan ilmu yang mehidupkan islam tidak
kalah nilainya dengan jihad fi sabilillah, disaat ilmu pendekatan pada
agama ini tidak mendapat respon karena situasi dan kondisi, seperti ilmu
mushthalah hadits. Padahal ilmu ini tumbuh di zamannya atau atas dasar
Mahabbatun Nabi yang kuat dan menunjukan nilai keimanan yang tinggi, tumbuh
dari tanda kecintaan pada nabi yang beragam dan berbeda-beda sampai menjadi
sebuah disiplin ilmu tersendiri dari sekian disiplin ilmu islam yang lain.
Tetapi ilmu Mushthalah Hadits akhirnya hanya menjadi sebuah kenangan bukan
renungan, karena tidak bias lagi di operasionalkan seperti di zamannya yang
menyimpulkan dijaganya hadits-hadits rosulallah SAW oleh Allah seperti
dijaganya Al-qur’an sebagai sumber kebenaran yang mutlak. Oleh karena itu untuk
menjaga hadits-hadits di perlukannya sebuah ilmu untuk memahami hadits secara
mendalam yaitu dengan adanya Ulumul Hadits.